Senin, 17 Oktober 2022

PART 2 : SEJARAH SINGKAT PENGURANGAN RESIKO BENCANA & PERKEMBANGAN STRATEGI PBB & SENDAI

Sejarah singkat  pengurangan risiko bencana

Pandangan ilmu arkeologi, melihat pada kejadian bencana yang pernah terjadi pada zaman purba. Dengan bukti kejadian bencana seperti tanda-tanda kelaparan, kekerasan fisik, luka-luka, dan sbg.

Sejalan dengan penanggulangan bencana yang diharapkan pada saat terjadinya bencana, manusia fitrahnya telah dibekali dengan naluri bertahan hidup sebagai makhluk hidup dan naluri untuk beradaptasi terhadap ancaman dan perubahan alam.

Dalam perkembangannya secara global, sejak dikumandangkannya dekade internasional pengurangan bencana yang kemudian dilanjutkan oleh strategi internasional pengurangan risiko bencana, muncul istilah pengurangan risiko bencana (PRB) yang lebih memberikan pesan menguatkan penanggulangan bencana pada aspek antisipatif, preventif, dan mitigatif. Pada saat yang bersamaan terminologi-terminologi seperti Penanggulangan bencana tidak lagi populer dan menjadi bagian dari status quo. Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengurangan risiko bencana memerlukan model holistik dan kerangka kerja yang tidak terbatas pada jenis intervensi atau momen tertentu.

Pendekatan dan strategi pengelolaan bencana mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Paradigma dalam penanggulangan bencana dalam 4 (empat) fase, yaitu:

1) Paradigma relief/tanggap darurat (tahun 60-an), lebih menekankan pada bencananya

2) Paradigma mitigasi (tahun 80-an), sebelum terjadinya bencana (Pra Bencana)

3) Paradigma pembangunan (tahun 90-an), korelasi antara penanggulangan bencana dan pembangunan, Pra dan ssat bencana.

4) Paradigma pengurangan risiko bencana (tahun 2000-an)

 

Perkembangan Strategi Pengelolaan bencana

1.      Resolusi PBB

Resolusi PBB dimulai dengan resolusi yang dikeluarkan dalam sidang Majelis Umum ke-2018 mengenai Bantuan dalam Situasi Bencana Alam dan Bencana Lainnya pada tanggal 14 Desember 1971.

Pada isi resolusi tersebut menghimbau kepada negara-negara anggota sebagai berikut.

·         Meningkatkan kapasitas mengurangi dampak secara cepat dan tepat.

·         Penyusunan pedoman dan strategi mempertimbangkan budaya dan ekonomi negara.

·         Menumbuhkan upaya pengurangan dampak bencana yang bertujuan mengurangi jiwa.

·         Mengembangkan langkah-langkah untuk menilai, memperkirakan melalui program bantuan teknis maupun tranfer pengetahuan.

Sasaran utama ISDR sbb:

a. Perwujudan ketahanan masyarakat terhadap dampak bencana alam, teknologi, dan lingkungan.

b. Pengubahan pola perlindungan terhadap bencana menjadi manajemen risiko bencana dengan menggabungkan strategi pencegahan risiko ke dalam kegiatan pembangunan berkelanjutan

2.      Sendai Frame Work

Kerangka Pengurangan Risiko Bencana Sendai diadopsi pada saat penyelenggaraan Konferensi Dunia ke-3 untuk Pengurangan Risiko Bencana yang dilaksanakan pada tanggal 14-18 Maret 2015 di Sendai, Miyagi, Jepang. Kerangka ini disusun untuk mengadopsi secara ringkas, terfokus dalam rangka pengambilan tindakan yang berorientasi pada kerangka pengurangan risiko bencana pasca tahun 2015, serta melengkapi penilaian dan review terhadap pelaksanaan Kerangka Aksi Hyogo 2005-2015 terkait membangun ketangguhan bangsa dan komunitas terhadap bencana

Empat Prioritas Untuk Aksi

Prioritas 1. Memahami risiko bencana

Manajemen risiko bencana harus didasarkan pada pemahaman tentang risiko bencana dalam semua dimensi kerentanan, kapasitas, keterpaparan orang dan aset, karakteristik bahaya dan lingkungan. Pengetahuan tersebut dapat digunakan untuk penilaian risiko, pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons.

Prioritas 2. Penguatan tata kelola risiko bencana untuk mengelola risiko bencana

Tata kelola risiko bencana di tingkat nasional, regional dan global sangat penting untuk pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respon, pemulihan, dan rehabilitasi. Ini memupuk kolaborasi dan kemitraan.

Prioritas 3. Berinvestasi dalam pengurangan risiko bencana untuk ketahanan

Investasi publik dan swasta dalam pencegahan dan pengurangan risiko bencana melalui langkah-langkah struktural dan non-struktural sangat penting untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, sosial, kesehatan dan budaya orang, komunitas, negara dan aset mereka, serta lingkungan.

Prioritas 4. Meningkatkan kesiapsiagaan bencana untuk respon yang efektif dan untuk "Membangun Kembali Lebih Baik" dalam pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar