Sejarah singkat pengurangan risiko bencana
Pandangan ilmu arkeologi,
melihat pada kejadian bencana yang pernah terjadi pada zaman purba. Dengan
bukti kejadian bencana seperti tanda-tanda kelaparan, kekerasan fisik,
luka-luka, dan sbg.
Sejalan dengan
penanggulangan bencana yang diharapkan pada saat terjadinya bencana, manusia fitrahnya
telah dibekali dengan naluri bertahan hidup sebagai makhluk hidup dan naluri
untuk beradaptasi terhadap ancaman dan perubahan alam.
Dalam perkembangannya secara
global, sejak dikumandangkannya dekade internasional pengurangan bencana yang
kemudian dilanjutkan oleh strategi internasional pengurangan risiko bencana,
muncul istilah pengurangan risiko bencana (PRB) yang lebih memberikan pesan
menguatkan penanggulangan bencana pada aspek antisipatif, preventif, dan
mitigatif. Pada saat yang bersamaan terminologi-terminologi seperti
Penanggulangan bencana tidak lagi populer dan menjadi bagian dari status quo.
Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengurangan risiko bencana memerlukan
model holistik dan kerangka kerja yang tidak terbatas pada jenis intervensi
atau momen tertentu.
Pendekatan dan strategi
pengelolaan bencana mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Paradigma dalam
penanggulangan bencana dalam 4 (empat) fase, yaitu:
1) Paradigma
relief/tanggap darurat (tahun 60-an), lebih menekankan pada bencananya
2) Paradigma mitigasi
(tahun 80-an), sebelum terjadinya bencana (Pra Bencana)
3) Paradigma pembangunan
(tahun 90-an), korelasi antara penanggulangan bencana dan pembangunan, Pra dan
ssat bencana.
4) Paradigma pengurangan risiko bencana (tahun
2000-an)
Perkembangan Strategi Pengelolaan
bencana
1. Resolusi
PBB
Resolusi PBB dimulai
dengan resolusi yang dikeluarkan dalam sidang Majelis Umum ke-2018 mengenai
Bantuan dalam Situasi Bencana Alam dan Bencana Lainnya pada tanggal 14 Desember
1971.
Pada isi resolusi
tersebut menghimbau kepada negara-negara anggota sebagai berikut.
·
Meningkatkan kapasitas
mengurangi dampak secara cepat dan tepat.
·
Penyusunan pedoman
dan strategi mempertimbangkan budaya dan ekonomi negara.
·
Menumbuhkan upaya
pengurangan dampak bencana yang bertujuan mengurangi jiwa.
·
Mengembangkan langkah-langkah
untuk menilai, memperkirakan melalui program bantuan teknis maupun tranfer
pengetahuan.
Sasaran utama ISDR sbb:
a. Perwujudan ketahanan
masyarakat terhadap dampak bencana alam, teknologi, dan lingkungan.
b. Pengubahan pola perlindungan terhadap bencana menjadi manajemen risiko bencana dengan menggabungkan strategi pencegahan risiko ke dalam kegiatan pembangunan berkelanjutan
2. Sendai
Frame Work
Kerangka Pengurangan
Risiko Bencana Sendai diadopsi pada saat penyelenggaraan Konferensi Dunia ke-3
untuk Pengurangan Risiko Bencana yang dilaksanakan pada tanggal 14-18 Maret
2015 di Sendai, Miyagi, Jepang. Kerangka ini disusun untuk mengadopsi secara
ringkas, terfokus dalam rangka pengambilan tindakan yang berorientasi pada
kerangka pengurangan risiko bencana pasca tahun 2015, serta melengkapi
penilaian dan review terhadap pelaksanaan Kerangka Aksi Hyogo 2005-2015 terkait
membangun ketangguhan bangsa dan komunitas terhadap bencana
Empat Prioritas Untuk
Aksi
Prioritas 1. Memahami
risiko bencana
Manajemen risiko bencana
harus didasarkan pada pemahaman tentang risiko bencana dalam semua dimensi
kerentanan, kapasitas, keterpaparan orang dan aset, karakteristik bahaya dan
lingkungan. Pengetahuan tersebut dapat digunakan untuk penilaian risiko,
pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons.
Prioritas 2. Penguatan
tata kelola risiko bencana untuk mengelola risiko bencana
Tata kelola risiko
bencana di tingkat nasional, regional dan global sangat penting untuk
pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respon, pemulihan, dan
rehabilitasi. Ini memupuk kolaborasi dan kemitraan.
Prioritas 3. Berinvestasi
dalam pengurangan risiko bencana untuk ketahanan
Investasi publik dan
swasta dalam pencegahan dan pengurangan risiko bencana melalui langkah-langkah
struktural dan non-struktural sangat penting untuk meningkatkan ketahanan
ekonomi, sosial, kesehatan dan budaya orang, komunitas, negara dan aset mereka,
serta lingkungan.
Prioritas 4. Meningkatkan
kesiapsiagaan bencana untuk respon yang efektif dan untuk "Membangun
Kembali Lebih Baik" dalam pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar