Manajemen bencana
Manajemen bencana (disaster risk management) sering juga disebut sebagai pengelolaan risiko. Dalam dunia ekonomi ilmu ini sudah digunakan sejak lama, karena manajemen risiko hadir akibat adanya kondisi yang tidak pasti. Misalnya dalam ekonomi dan keuangan adanya risiko karyawan, risiko legal, risiko pasar, dan apapun yang berkaitan (Hanafi, 2016).
A. Konsep manajemen risiko
konsep manajemen risiko bisa
diartikan sebagai dasar pendekatan dan proses-proses manajemen seperti
ketidakpastian/penilaian terhadap kemungkinan terjadinya bencana. UN SPIDER (n.d.)
mengartikan aplikasi dari kebijakan pengurangan risiko bencana dan strategi untuk
melakukan pencegahan adanya potensi bencana, mengurangi bahaya yang ada, dan mengurangi
kerugian.
Dengan demikian konsep pengelolaan risiko bencana memiliki proses sebagai berikut.
a. Penilaian risiko
b. Pengelolaan risiko
c. Komunikasi risiko.
1.
Sebelum Modern
Upaya untuk mengurangi dan menghindari
bencana telah dilakukan oleh manusia. salah satu bencana dahsyat berupa banjir
pada masa Nabi Nuh A.S, apa yang dilakukan oleh Nabi Nuh kepada manusia dalam
menghimbau dengan menggunakan proses pengelolaan/pendekatan decision
analysis sebelum adanya bencana pada masa itu.
2.
Masa Modern
Sudibyakto dkk (2017) mengelompokkan lima model manajemen bencana sebagai berikut
1. Disaster management continum modelmodel ini terdiri dari tahap-tahap seperti emergency, relief, rehabilitation, reconstruction, mitigation, preparedness, and early warning.
2. Pre-during-post disaster model
Model ini membagi tahapan kegiatan di sekitar bencana seperti yang perlu dilakukan sebelum, selama, dan setelah bencana.
3. Contract expand model
Model ini menegaskan daripada model yang pertama hanya saja saat pada kondisi bencana dan tidak bencana tahap yang lebih dikembangkan ialah pada emergency dan relief.
4. The Crunh and release model
Model ini menekankan upaya mengurangi kerentanan untuk mengatasi bencana.
5. Disaster risk reduction framework
Model ini lebih menekankan pada upaya identifikasi risiko bencana baik dalam bentuk kerentanan maupun ancaman dan mengembangkan kapasitas untuk mengurangi risiko tersebut.
C. Siklus manajemen bencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar