KESIAPSIAGAAN BENCANA
Sementara pada tahap mitigasi bencana dilakukan dengan baik, tentu tidak bisa menghilangkan setiap ancaman bencana. Ketika bencana melanda, orang hanya memiliki sedikit waktu untuk bertindak menyelamatkan diri. Oleh karena itu, diperlukan keterampilan dan pengetahuan dasar untuk bertindak jika terjadi bencana. Maka untuk memperkuat perlu adanya penjelasan mengenai kesiapsiagaan pada bencana. Dalam catatan kali ini ada beberapa pembahasan yaitu Konsep, Tujuan, Siklus hingga Penyelengaraan Bencana.
KONSEP KESIAPSIAGAAN BENCANA
Berbeda dengan mitigasi, kesiapsiagaan dilakukan ketika adanya ancaman-ancaman atau besaran potensi terhadap ketahanan bencana. Strategi kesiapsiagaan merupakan strategi penanggulangan bencana yang dilakukan pada tahapan prabencana, yaitu pada saat situasi adanya potensi terjadinya bencana yang telah teridentifikasi (BNPB, 2012).
Dalam konsep dasar kesiapsiagaan setidaknya memuat beberapa hal yang menjadi parameter dalam straregi kesiapsiagaan (MPBI-UNESCO, 2007) ;
1. Pengetahuan Tentang Bencana
Langkah awal dari sebuah tindakan dan kesadaran ialah mengetahui apa itu bencana, ancaman, dan bahayanya. seperti contoh bencana tsunami, pada dasarnya kita ketahui karakteristik, sebab, dan akibatnya.
2. Kebijakan
Kebijakan adalah salah satu upaya kegiatan konkrit dalam pelaksanaan langkah-langkah kesiapsiagaan bencana. Wujud perumusannya melalui rencana kurikulum pendidikan, perencanaan sumber daya manusia hingga fasilitas dalam pendanaan untuk penyelenggaraannya.
3. Perencanaan Kedaruratan
4. Sistem Peringatan
Upaya yang dibangun dalam kesiapsiagaan adalah dengan membangun informasi dan peringatan dini terhadap potensi bencana.
5. Mobilisasi Sumber Daya
Upaya ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar para korban bencana, seperti pada suplai makanan, minuman hingga obat-obatan.
TUJUAN KESIAPSIAGAAN BENCANA
Kesiapsiagaan merupakan salah satu langkah dalam rangka penanggulangan bencana yang juga telah tercantum dalam PP No.21 Tahun 2008 tentang penanggulangan bencana. Tujuan utama kesiapsiagaan bencana adalah antisipasi akan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda dan perubahan tata kehidupan masyarakat.
Beberapa tujuan lain adalah; (i) Penanganan ancaman lebih tepat dan efisien, (ii) Penanganan kerentanan lebih cepat dan tepat, (iii) Peningkatan kemampuan tata kelola bencana, (iv) Pembagian kerja sama dengan pihak-pihak yang dapat mendukung, (v) Menekan angka korban jiwa dan kerusakan sarana dan prasarana umum.
SIKLUS KESIAPSIAGAAN BENCANA
Siklus kesiapsiagaan bencana merupakan suatu rangkaian kegiatan kesiapsiagaan yang menyeluruh dan dilakukan secara berkala dan berulang. Adapun tahapan-tahapan dalam siklus kesiapsiagaan adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan
2. Pengorganisiran dan Penyediaan SD
3. Pelatihan (3B)
4. Evaluasi
5. Tindakan Perbaikan
PERENCANAAN KESIAPSIAGAAN BENCANA
Pada tahap prabencana dilakukan penyusunan rencana kesiapsiagaan untuk menghadapi keadaan darurat yang didasarkan atas skenario menghadapi bencana tertentu (single hazard) yang disebut dengan rencana kontijensi.
Rencana kontinjensi merupakan proses perencanaan kedepan dalam keadaan tidak menentu, dimana skenario dan tujuan telah disepakati tindakan teknis dan manajerial sudah ditetapkan. Rencana ini disusun sedemikian rupa dengan mengutamakan beberapa prinsip dalam penyusunanya sebagai berikut;
1. Proses Pengembangan Rencana yang dilakukan secara partisipatif
2. Rencana berfokus pada bahaya tunggal (single hazard)
3. Rencana berdasarkan skenario
4. Tidak bersifat rahasia Dalam praktiknya, rencana kontijensi disusun sebagai berikut;
1. Analisis Resiko
2. Asumsi Kejadian
3. Penetapan Tujuan
4. Pengembangan Strategi
5. Pengesahan dan Pengaktifan
6. Monev
PENYELENGGARAAN KESIAPSIAGAAN BENCANA
1. Pengaktifan Pos Siaga Bencana
2. Pelatihan Siaga/Simulasi
a. Tindakan Respon
b. Peningkatan Kapasitas SDM
c. Peralatan
d. Jaringan
3. Persiapan Sistem Informasi
4. Early Warning
5. Penyusunan Rencana Kontijensi
6. Mobilisasi Sumber Daya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar